80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol, Menkomdigi: Indonesia Sedang Darurat

MEDAN, WasantaraPos.com — Telepon genggam yang semestinya menjadi sarana belajar dan hiburan bagi anak-anak kini berubah menjadi pintu masuk judi online.

Pemerintah mengungkap fakta mencemaskan: hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi daring. Lebih mengejutkan lagi, sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.

Angka itu diungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menghadiri kampanye “Indonesia GOID Menyapa: GASS POL Tolak Judol” di Kafe Kembar Jalan Sakti Lubis Medan, Rabu, 13 Mei 2026.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya.

READ  DARI GUBUK REYOT KE DINDING KOKOH: KISAH LIMA RUMAH DI PASAR RAWA

Di hadapan peserta acara, Meutya menggambarkan judi online bukan lagi sekadar permainan ilegal di internet.

Ia menyebut praktik itu telah menjelma menjadi ancaman sosial yang merusak keluarga secara diam-diam: uang habis, rumah tangga pecah, dan anak-anak tumbuh dalam lingkungan penuh tekanan.

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga,” ujarnya.

Pemerintah mengaku terus memburu situs dan konten judi online yang membanjiri internet Indonesia. Namun, menurut Meutya, perang melawan judol tak akan selesai hanya dengan memblokir situs.

READ  Sumur Bor TMMD Langkat: Dari Desa, Air Bersih Mengalir, Beban Warga Teratasi

Setiap hari, situs baru muncul dengan nama berbeda. Iklan perjudian menyelinap lewat media sosial, video pendek, hingga aplikasi yang akrab di tangan anak-anak dan remaja.

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul,” kata Meutya.

Ia meminta keterlibatan kepolisian, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, hingga platform digital untuk ikut bertanggung jawab menutup jalur promosi dan transaksi judi online.

READ  Pengisian BBM Di SPBU Medan Masih Mengular

Pemerintah juga telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube agar lebih agresif membersihkan konten perjudian yang terus memburu pengguna Indonesia.

Di tengah situasi itu, Meutya menyebut keluarga menjadi garis pertahanan terakhir. Ia meminta orang tua lebih awas terhadap aktivitas digital anak-anak mereka sebelum judi online merampas masa depan generasi muda.

“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini,” ujarnya.