MEDAN, www.wasantarapos.com — Musa Rajekshah alias Ijeck akhirnya buka suara setelah dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara. Politikus yang kini duduk di Komisi V DPR RI itu mengaku terkejut dan kecewa, terlebih karena hingga kini ia belum menerima surat keputusan resmi dari DPP Golkar.
“Bohong kalau dibilang enggak terkejut dan enggak kecewa. Pasti ada rasa itu,” ujar Ijeck saat ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Ijeck mengaku pertama kali mengetahui pencopotannya bukan dari partai, melainkan dari informasi yang beredar di media. Keputusan yang mendadak itu sempat ia renungkan. Namun pada akhirnya, ia memilih menerima kenyataan tersebut.
“Ya sudahlah, memang sudah waktunya bergantian,” katanya, seraya berharap proses pergantian kepengurusan Golkar Sumut berjalan lancar.
Belum Terima SK, Tapi Sudah Dicopot
Pemberhentian Ijeck merujuk pada Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025, tertanggal 14 Desember 2025, yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji.
Dalam SK itu, DPP menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Sumut.
Sarmuji menyebut pencopotan itu semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumut.
“Pergantian untuk kepentingan Musda saja,” ujar Sarmuji, Jumat (19/12/2025).
Namun penjelasan itu justru memunculkan tanda tanya di internal Golkar Sumut.
Musda Tak Digelar, Plt Justru Ditunjuk
Wakil Sekretaris DPD Golkar Sumut Bidang Organisasi, Hendri Adi, mengungkapkan bahwa masa kepengurusan Ijeck sebenarnya berakhir 16 November 2025.
Namun DPD Golkar Sumut telah dua kali mengirim surat ke DPP, Yakni Bulan April dan Juni 2025, untuk meminta penetapan jadwal Musda sebelum masa jabatan berakhir.
“Tidak ada respons. Kami menunggu Musda, tapi yang keluar justru penunjukan Plt Ketua,” kata Hendri.
Ia menegaskan, dalam Surat Edaran DPP Golkar tertanggal 16 Januari 2025, disebutkan bahwa kepengurusan DPD yang masa jabatannya berakhir diperpanjang hingga Musda digelar.
“Pegangan kami jelas: SK kepengurusan, dua surat permohonan Musda, dan surat edaran DPP. Penunjukan Plt ini tidak berdasar,” tegasnya.
Aroma Penjegalan Politik?
Lebih jauh, Hendri Adi menduga ada skenario politik untuk menghalangi langkah Ijeck kembali memimpin Golkar Sumut periode 2025–2030, bahkan terkait peluangnya di Pilgub Sumut 2029.
“Ada benang merahnya. Pilkada 2024 saja, Ijeck yang seharusnya maju sebagai calon gubernur dari Golkar, tapi justru Bobby Nasution,” ujarnya.
“Sekarang, dengan penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, ini seperti pembegalan politik terhadap Ijeck,” tambah Hendri.
Ijeck: Semua Saya Serahkan ke Ketua Umum
Meski dinamika memanas, Ijeck memilih bersikap tenang. Ia mengaku belum tahu posisi apa yang disiapkan DPP Golkar untuknya ke depan.
“Saya serahkan semua ke Ketua Umum. Ketua umum yang melihat dan menentukan,” ucapnya.
Pencopotan Ijeck bukan sekadar soal pergantian jabatan struktural. Di Sumatera Utara, langkah ini dinilai banyak pihak sebagai manuver strategis Golkar menjelang pertarungan politik jangka panjang, terutama menuju 2029.






