Sumut Salurkan Rp443 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak Rokok, Bobby Minta Daerah Jaga Keseimbangan Belanja

Ekonomi, Headline, Sumut23 Dilihat

MEDAN, WasantaraPos.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menyalurkan dana bagi hasil pajak rokok sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten dan kota di Sumut. Dana tersebut mencakup bagi hasil pajak rokok Triwulan I Tahun 2026 serta pembayaran kurang salur dana bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat memimpin rapat virtual dari Kantor Gubernur Sumut di Medan, Selasa (5/5/2026).

Menurut Bobby, penyaluran tahap pertama terdiri atas Rp268 miliar dana bagi hasil pajak rokok dan Rp175 miliar pembayaran kurang salur tahun sebelumnya. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening pemerintah daerah masing-masing.

READ  20 Ribu Rumah Subsidi Era Gubsu Bobby, Bukti Pemerintah Hadir di Tengah Rakyat

Pemprovsu, kata dia, berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada pemerintah kabupaten/kota yang totalnya mencapai Rp3,31 triliun pada tahun ini.

“Prosesnya sudah berjalan sekitar Rp1,77 triliun. Mudah-mudahan seluruh kewajiban ini dapat diselesaikan pada tahun 2026,” ujar Bobby.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal pemerintah daerah di Sumut. Berdasarkan data triwulan pertama 2026, rata-rata realisasi pendapatan daerah disebut telah melampaui 15 persen dari target.

READ  TMMD 128 Lanjutkan Pengeboran Sumur Bor, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

Meski demikian, Bobby mengingatkan kepala daerah agar menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Ia menilai, tingginya pendapatan harus diikuti percepatan realisasi belanja agar perputaran ekonomi daerah tetap berjalan.

“Jangan sampai pendapatan tinggi, tetapi belanja rendah. Dana yang disalurkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program pembangunan daerah,” katanya.

Ke depan, Pemprovsu akan menerapkan pendekatan baru dalam menentukan prioritas dukungan fiskal kepada daerah. Penilaian tidak hanya berdasarkan capaian makro ekonomi, tetapi juga efektivitas program pemerintah daerah.

READ  Loreng Keluarkan Jurus Penjinak Air di Pasar Rawa

Sedikitnya ada 10 indikator akan menjadi acuan, antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, dan indeks kualitas lingkungan hidup.

Menurut Bobby, daerah yang aktif menghadirkan program inovatif dan mampu memperbaiki indikator pembangunan akan mendapat prioritas dukungan dari pemerintah provinsi.

“Kami ingin melihat sejauh mana program daerah memberi dampak langsung terhadap penurunan kemiskinan maupun peningkatan investasi,” ujar Bobby.