Amis di UPT Timur: Gempur Medan Endus Permainan Uang Lembur

Headline, Hukum, Medan, News541 Dilihat

MEDAN, WasantaraPos.com — Dugaan penyimpangan dana lembur di UPT Wilayah Timur Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan kini berada dalam bidikan tajam LSM Gempur.

DPC LSM Gempur Kota Medan menyatakan telah mengantongi bukti awal terkait pola pembagian uang lembur yang dinilai janggal dan mencederai rasa keadilan bagi para pegawai.

​Ketua DPC Gempur Kota Medan, Irmanda SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat indikasi kebocoran anggaran yang diduga dilakukan secara sistematis oleh oknum di UPT tersebut.

​“Kami sudah melakukan investigasi lapangan dan menelaah pola pembayaran periode Januari-Maret 2026. Hasilnya, kami menemukan ketimpangan yang sangat kontras antara fakta kerja di lapangan dengan nominal yang diterima,” ujar Irmanda saat ditemui di Medan, Selasa, 2 Juni 2026.

READ  MAI Medan Dukung Penguatan Pengawasan Lingkungan Selama Musim Mudik

​Irmanda menyoroti keras praktik “tebang pilih” yang menurutnya menjadi modus utama dalam mendistribusikan uang lembur tersebut. Ia menyebut ada pihak-pihak tertentu yang menjadi “anak emas” sehingga menerima kompensasi hingga Rp 5 juta, sementara pegawai lapangan yang menjadi ujung tombak justru diabaikan.

​Lebih jauh, Gempur mencium adanya modus “pencucian” atau penitipan dana untuk pekerja outsourcing melalui rekening PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

READ  Dikebut Tanpa Ampun, 4 Rumah Warga Gebang Disulap, 1 Masih Menunggu Giliran

Bagi Gempur, ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan potensi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah secara nyata.

​“Ini jelas mencederai integritas birokrasi. Bagaimana mungkin pegawai yang baru bekerja kurang dari setahun mendapat porsi lembur yang fantastis? Ini indikasi kuat adanya setoran balik atau bagi-bagi jatah di internal,” tegas Irmanda.

​Sebagai bentuk tuntutan transparansi, DPC Gempur Kota Medan mendesak Kepala UPT Wilayah Timur, Amsyaruddin Noor, untuk tidak lagi bersembunyi di balik permintaan pertemuan tertutup.

Gempur menuntut agar seluruh daftar amprah pembayaran lembur dibuka ke publik, setidaknya ditempel di mading kantor sebagai bentuk transparansi anggaran.

READ  Indonesia Amankan 150 Juta Barel Minyak Rusia, Hashim Djojohadikusumo: Hasil Lobi Langsung Prabowo Subianto ke Vladimir Putin

​“Kami menuntut Inspektorat Kota Medan segera turun tangan. Jangan tunggu bola. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak UPT untuk memberikan klarifikasi terbuka, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan melaporkannya secara resmi sebagai dugaan penyalahgunaan anggaran negara,” pungkas Irmanda.

​Hingga saat ini, LSM Gempur berkomitmen terus mengawal pengaduan dari para pegawai yang merasa dirugikan, sembari mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka ke aparat penegak hukum.