DPRD Kota Medan Berkomitmen Menyempurnakan Ranperda Dinas Pemadam & Penyelamatan Kota Medan

Target Medan Jadi Damkar Terbaik se-Indonesia, Ini Strategi Kadis Wanro

Medan, News109 Dilihat
0-0x0-0-0#

WasantaraPos, Medan – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan, Wanro Abadi Agnellus Malau, S.STP, menyampaikan sejumlah masukan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Wanro menegaskan, Perda baru ini sangat dibutuhkan agar penanganan kebakaran dan penyelamatan di Kota Medan semakin cepat, modern, dan terkoordinasi.

“Kondisi pusat pemadam kita luar biasa, tapi banyak fasilitas dan peralatan yang sudah usang. Kami ingin membenahi semuanya agar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan bisa menjadi yang terbaik se-Indonesia,” kata Wanro dalam rapat bersama Pansus DPRD Kota Medan, Senin (14/10/2025).


Tambahan Personel dan Peralatan Modern

Saat ini, DPKP Medan memiliki 4 UPT dan 2 pos pemadam dengan total 304 personel aktif. Namun, menurut Wanro, jumlah tersebut belum ideal untuk menutupi kebutuhan seluruh wilayah kota.

“Kita butuh sekitar 500 personel agar pelayanan bisa maksimal, terutama di kawasan padat penduduk seperti Belawan, Marelan, Medan Area, Medan Baru, dan Medan Timur,” jelasnya.

DPKP juga merencanakan pengadaan mobil pemadam high ladder setinggi 104 meter senilai Rp 100 miliar, 123 unit hidran baru, dan 10 unit becak pemadam berkapasitas 500 liter air untuk menjangkau gang sempit di kawasan perumahan padat.

READ  DEPAN RS: Terobosan RSUD Aek Kanopan dalam Meningkatkan Pengalaman Pasien

Selain itu, akan dibentuk 2.400 relawan pemadam kebakaran (Redkar) di seluruh kelurahan untuk memperkuat kesiapsiagaan warga dan membantu petugas di lapangan.


Dewan Dukung, Tekankan Kesejahteraan Petugas

Ketua Pansus DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, didampingi anggota Lailatul Badri, Ahmad Afandi, Zulham Efendi, Antonius Tumanggor, dan Datuk Iskandar Muda, mengapresiasi langkah DPKP.

Namun, dewan juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan dan keselamatan petugas damkar yang setiap hari siaga menghadapi situasi berisiko tinggi.

“Kami berharap ada fasilitas poliklinik di kantor DPKP, agar petugas yang bertugas 24 jam bisa mendapat pemeriksaan kesehatan rutin,” ujar Edwin.


Dorongan Sistem Terpadu dan Dukungan Lintas OPD

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dishub, Bagian Hukum, dan Bidang Aset Daerah. Salah satu usulan penting adalah pengembangan aplikasi terpadu antar-OPD untuk mempercepat laporan dan penanganan kebakaran.

“Sistem ini akan memungkinkan masyarakat melaporkan titik api secara langsung dan terpantau oleh seluruh instansi terkait,” kata Wanro.

Bappeda juga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta melalui program CSR guna membantu pembiayaan sarana dan prasarana Damkar, sementara Bidang Aset Daerah akan melakukan penghapusan aset lama yang tidak layak pakai.

“Aset di bawah Rp 5 miliar bisa disetujui wali kota, sementara di atas itu harus melalui DPRD,” jelas perwakilan Bidang Aset.


Potensi Kebakaran Masih Tinggi

Wanro menegaskan, potensi kebakaran di Kota Medan bisa terjadi setiap hari, baik akibat korsleting listrik, gas bocor, maupun kelalaian warga. Karena itu, Perda ini diharapkan tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Kami mohon arahan dan bimbingan para dewan agar Ranperda ini dapat melindungi masyarakat, memperkuat fasilitas, dan meningkatkan kesejahteraan petugas,” tutup Wanro.


Harapan Akhir

Pansus DPRD Kota Medan berkomitmen menyempurnakan Ranperda DPKP agar seluruh kebutuhan — mulai dari personel, peralatan, fasilitas kesehatan, hingga sistem pelaporan modern — dapat terakomodasi.

READ  Jadestone Energy di Bawah Sorotan: Antara Peran Strategis dan Ujian Kepatuhan

Dengan dukungan penuh lintas OPD dan masyarakat, Kota Medan ditargetkan memiliki sistem pemadam kebakaran terbaik dan paling siap tanggap darurat di Indonesia.