Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

Bisnis, Headline, Hukum, Medan, News307 Dilihat

MEDAN, WasantaraPos.com – Harapan warga Medan untuk menikmati harga pangan terjangkau menjelang Idul Adha kini terkubur dalam-dalam.

Di saat Perum Bulog mengklaim telah menggelontorkan ratusan ribu liter Minyakita, realitas di lapangan justru berbanding terbalik.

Harga Minyakita di Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, hingga Pasar Akik masih “kencang” di angka Rp18.000 hingga Rp19.500 per liter—jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700.

​Bukan sekadar harga yang naik, temuan di lapangan mengungkap adanya praktik “Kios Siluman”—oknum yang mendadak muncul hanya saat jatah minyak subsidi tiba, lalu menjualnya dengan harga spekulatif.

Suara Lantang LSM Gempur: “Hukum Jangan Jadi Macan Kertas!”

​Melihat keserakahan ini dibiarkan merajalela, Ketua LSM Gempur Kota Medan, Irmanda SH, didampingi Sekretaris Jimmy Hamdani, S.Pd.i, memberikan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum. Bagi mereka, membiarkan spekulan bermain di atas penderitaan rakyat adalah pengkhianatan nyata.

“Aparat penegak hukum harus tegas dan berani! Jangan hanya berani kepada rakyat kecil. Demi keadilan bagi masyarakat banyak, tindak tegas toko dan kios spekulan yang sengaja menimbun minyakita demi keuntungan pribadi. Jangan biarkan mereka merasa kebal hukum sementara warga berjuang memenuhi kebutuhan pokok,” tegas Irmanda dengan nada lugas.

Senjata Hukum Sudah di Tangan, Mengapa Masih Ragu?

​Sudah saatnya Satgas Pangan berhenti menjadi “penonton” di pasar sendiri. Undang-undang tidak memberikan ruang bagi spekulan untuk bersembunyi:

  • Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014: Penimbunan dan permainan harga di saat terjadi gejolak adalah tindak pidana serius dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.
  • UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja): Memberikan wewenang penuh bagi negara untuk mencabut izin dan memproses hukum pelaku usaha curang.
READ  TMMD ke-128 Hadirkan Penyuluhan Hukum di Pasar Rawa, Warga Diajak Jaga Keamanan Bersama

​Pertanyaannya: Jika aturan sudah sekeras itu, mengapa spekulan di Pasar Sukaramai dan sekitarnya justru makin leluasa? Apakah ada “mata tertutup” yang sengaja dibiarkan oleh oknum tertentu?

Ujian Terakhir bagi Kredibilitas Aparat

​Publik Medan sudah muak dengan janji-janji stabilisasi yang hanya manis di atas kertas. Masyarakat kini menuntut aksi nyata:

  1. Segel “Kios Siluman” yang terbukti bermain jatah.
  2. Audit Transparan daftar distribusi minyak goreng subsidi agar tidak jatuh ke tangan mafia.
  3. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu bagi siapa pun yang berani mempermainkan perut rakyat.
READ  Tembok Hijau di Pasar Rawa: Saat Tentara dan Warga Patungan Membeli Rasa Aman

​Jika aparat penegak hukum tidak segera merespons tuntutan LSM Gempur dan keresahan warga ini, maka kredibilitas aparat di mata publik Medan sedang berada di ujung tanduk.

Apakah negara akan tetap membiarkan mafia pangan menang, atau akan mengambil alih kendali dan membuktikan bahwa hukum masih memiliki taring?

Medan tidak lagi butuh imbauan. Medan butuh bukti keberanian.