Dari Langkat hingga Mandailing, Banjir Menjadi Alarm: Perintah Prabowo Menguji Tata Kelola Hutan Sumut

Sumut205 Dilihat

Jakarta, WasantaraPos.com — Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Kehutanan tak ragu melibatkan TNI dan Polri dalam menindak perusak hutan menemukan relevansi paling telanjang di Sumatera Utara.

 

Di provinsi Sumatera Utara ini, banjir bukan lagi bencana musiman, melainkan gejala dari kerusakan hutan yang dibiarkan menahun.

 

Arahan itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna, Senin, 15 Desember 2025. Negara, kata Prabowo, harus menggunakan seluruh instrumennya untuk melindungi kawasan hutan, termasuk kekuatan aparat keamanan, jika pelanggaran mengancam kepentingan publik.

“Kalau butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja ke Polri, TNI, atau kementerian dan lembaga lain,” ujar Prabowo.

 

Kalimat itu bergema kuat di Langkat, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Mandailing. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan-kawasan ini berulang kali dilanda banjir bandang, longsor, dan luapan sungai yang membawa lumpur serta kayu gelondongan, ini penanda klasik rusaknya kawasan hulu.

READ  Dinas Kominfo Sumut Siapkan Penataan Internet Terintegrasi 2026, Dorong Satu Jaringan Pemerintah

Langkat: Air Datang Bersama Kayu

Di Langkat, banjir kerap datang tiba-tiba dari kawasan hutan di bagian atas. Sungai meluap, kayu hanyut, sawah dan permukiman terendam. Setiap kali air surut, pertanyaan yang sama muncul: dari mana kayu-kayu itu berasal, dan siapa yang bertanggung jawab?

 

Kini, Kementerian Kehutanan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyatakan tengah menelusuri asal kayu yang hanyut saat banjir di Sumatera Utara. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjanjikan hasilnya akan dibuka ke publik. Janji ini krusial bagi Langkat, yang selama ini hanya kebagian dampak tanpa pernah melihat pelaku diadili secara terbuka.

Tapanuli: Hulu Rusak, Hilir Menanggung

Di wilayah Tapanuli—baik tengah, selatan, maupun utara—banjir dan longsor berulang menunjukkan rapuhnya kawasan tangkapan air. Pembukaan lahan di hulu, perubahan fungsi hutan, dan lemahnya pengawasan konsesi membuat sungai kehilangan daya kendali.

READ  Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

 

Instruksi Prabowo agar seluruh perusahaan pemegang konsesi diaudit menyentuh langsung persoalan ini. “Yang tidak taat peraturan ditindak dan dicabut izinnya,” tegas Prabowo.

 

Namun bagi warga Tapanuli, pencabutan izin baru bermakna jika dilakukan di lokasi-lokasi yang selama ini disebut dalam laporan bencana, bukan sekadar angka nasional tanpa peta yang jelas.

 

Mandailing: Bencana yang Berulang, Jawaban yang Sama

Mandailing Natal menjadi contoh paling gamblang bagaimana kerusakan hutan berkelindan dengan bencana. Banjir dan longsor datang berulang, sementara aktivitas di kawasan hulu terus berlangsung. Masyarakat menanggung kerugian, sementara relasi kuasa di balik konsesi jarang tersentuh.

 

Pemerintah melaporkan telah mencabut 22 izin PBPH seluas lebih dari satu juta hektare, dan total 1,5 juta hektare izin bermasalah ditertibkan selama setahun pemerintahan Prabowo. Tapi tanpa rincian wilayah dan nama perusahaan, kebijakan ini berisiko tak menjawab trauma ekologis Mandailing.

READ  Sumut Torehkan Sejarah, Jadi Tuan Rumah Atletik ASEAN U18 & U20 Pertama di Luar Jawa

Ujian Sesungguhnya di Sumut

Pelibatan TNI-Polri membuka dua arah. Di satu sisi, ia bisa menjadi terobosan untuk membongkar pembalakan yang selama ini kebal hukum. Di sisi lain, tanpa transparansi sipil, pendekatan keamanan bisa kembali menutup akar persoalan.

 

Bagi Langkat, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Mandailing, perintah Prabowo bukan soal koordinasi antar-lembaga. Ini soal apakah negara berani menghubungkan banjir dengan izin, kayu hanyut dengan konsesi, dan bencana dengan aktor ekonomi-politik di belakangnya.

 

Jika tidak, Sumatera Utara akan kembali mengulang siklus lama: air datang, warga mengungsi, kayu hanyut, lalu negara datang setelah semuanya terlambat.