Dinas Pertanian Madina Sosialisasi Perubahan HET Pupuk Bersubsidi

Sumut81 Dilihat

Panyabungan. Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan sosialisasi perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sesuai peraturan menteri pertanian nomor 1117/ KPTS/SR.310/M/2025, kepada distributor dan pemilik kios pupuk di Aula Mitra Tani, Panyabungan, Rabu (5/11/2025).

Bupati Madina H Saipullah Nasution dalam sambutannya salah satu problem di masyarakat sulitnya mendapatkan pupuk subsidi akibat persyaratan berbelit, permainan oknum untuk itu langkah nyata di buat presiden memotong birokrasi ini agar petani lebih mudah didapat dan murah.

READ  Kerja Sama dengan PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

“Sehingga terbitlah perubahan HET, selama ini dari laporan dinas perdagangan HET naik 20 persen di masyarakat. Sebelum adanya perubahan, kemudian yang menerima pupuk bukan petani langsung, kekeliruan data petani yang tidak masuk dalam kelompok tani. Karena itu kepada kita semua harus mematuhi peraturan pemerintah tersebut, jika masih ada yang membandel kita akan tutup kios itu. Apalagi Madina salah satu lumbung pertanian sehingga kerja sama yang baik harus terjalin,” katanya.

READ  Gubernur Bobby Nasution Bagikan 2.500 Bingkisan dari Presiden di Malam Idulfitri, Warga Antusias

Pada kesempatan itu Bupati juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan ketahanan pangan agar menutupi keperluan MBG, ibu hamil, jompo.

“Saya berharap semua kebutuhan untuk dapur bisa kita sediakan sendiri tidak lagi dari luar daerah, akhirnya perekonomian masyarakat meningkat,” harapnya.

Kadis Pertanian Taufik Julhandra Ritonga SP dalam laporan mengatakan 4 distributor Mitra Tani Sari, PT Geresik, CV Nagari Paluta, Tani Gelobal pupuk, 99 kios pengecer di Kecamatan dan desa pertemuan adanya perubahan HET pupuk untuk sektor pertanian.

READ  Dari Langkat hingga Mandailing, Banjir Menjadi Alarm: Perintah Prabowo Menguji Tata Kelola Hutan Sumut

“Untuk itu makanya para pelaku bisnis usaha pupuk diundang, ada memang sebagian masyarakat yang mengaku tidak memperoleh pupuk subsidi, ini akibat tidak masuk kelompok tani. Kedepan kita harapkan kepada ppl harus menandatangani petani agar masuk kelompok tani ” ujarnya.

Sementara perwakilan Pimpinan Pupuk Indonesi (PI) Ali Imran Sembiring mengatakan adanya perubahan HET pupuk subsidi sesuai dengan peraturan kementerian pertanian sebesar 20 persen.

(red/mdz)