Panggung Sunyi Badan Kehormatan Dewan dan Suara Nyaring LSM Gempur di Medan

MEDAN, wasantarapos.com— Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah pusaran kasus hukum yang menjerat salah satu anggota legislatif berinisial AT dari Fraksi Partai NasDem, publik justru dihadapkan pada sikap bungkam dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan.

​Di sinilah LSM Gempur Kota Medan mengambil peran sentral. Melalui sang ketua, Irmanda, S.H., LSM tersebut menjelma menjadi katalisator kemarahan publik, mendesak agar lembaga penjaga marwah dewan tidak lagi berlari dari tanggung jawab moral.

​Ketika Penegak Etik Memilih Bungkam

​Bagi LSM Gempur Medan, kasus yang mendera AT bukan sekadar urusan pribadi di ranah hukum, melainkan preseden buruk bagi kredibilitas seluruh anggota dewan yang digaji oleh uang rakyat.

READ  BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

Namun, yang disayangkan, Lailatul Badri selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan hingga kini seolah menutup mata dan telinga dari desakan publik.

​Belum ada satu pun pernyataan resmi, apalagi langkah investigasi internal, yang digulirkan oleh BK DPRD Medan. Sikap pasif inilah yang memantik reaksi keras dari Irmanda, S.H.

Kami dari LSM Gempur Kota Medan menilai ada pembiaran moral yang sistematis di internal dewan. Ketika seorang wakil rakyat tersangkut masalah hukum serius, Badan Kehormatan seharusnya tidak boleh pasif dan bersembunyi di balik alasan menunggu proses hukum yang berjalan,” tegas Irmanda dengan nada berapi-api.

 

READ  Ketukan Pintu di Pinggir Mangrove: Kisah ‘Tabib Loreng’ TMMD Langkat Menembus Batas Merawat Warga

​Menagih Kehormatan di Kursi Dewan

​Dalam pandangan LSM Gempur, proses hukum pidana di kepolisian dan penegakan kode etik di internal parlemen adalah dua hal yang berjalan di jalur berbeda. Polisi mengusut dugaan pelanggaran hukumnya, sementara Badan Kehormatan wajib mengusut pelanggaran sumpah janji jabatan serta etika moralnya.

​Irmanda menegaskan bahwa desakan lembaganya bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Sebaliknya, ini adalah bentuk kontrol sosial yang murni agar marwah lembaga legislatif tidak tergerus oleh arogansi oknum tertentu.

  • Desakan Terbuka: LSM Gempur menuntut BK DPRD Medan segera membuka ruang dialog transparan kepada publik mengenai langkah-langkah etik yang akan diambil.
  • Menolak Kompromi: Organisasi masyarakat ini memperingatkan agar tidak ada praktik “masuk angin” atau upaya melindungi kolega dengan mengorbankan rasa keadilan masyarakat Medan.
  • Ujian Kepemimpinan: Sorotan tajam kini tertuju pada efektivitas kepemimpinan Lailatul Badri dalam menakhodai Badan Kehormatan.
READ  Gubuk Nyaris Roboh, TMMD 128 Datang: Rumah Miswandi Berubah

​Hingga berita ini diturunkan, pimpinan BK DPRD Medan masih bergeming. Namun, langkah tegas dan suara lantang dari LSM Gempur memastikan bahwa isu ini tidak akan menguap begitu saja.

Publik Kota Medan kini terus memantau: apakah lembaga perwakilan rakyat tersebut masih punya nurani, atau justru lumpuh di hadapan kepentingan koleganya sendiri?