Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan

Headline125 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeladah tiga kantor perusahaan di Jakarta, terkait dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau “smartboard” untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat, Sumut.

“Hari ini, tim penyidik Kejati Sumut dan Kejari Langkat bersama-sama melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara dalam penyidikan pengadaan papan tulis interaktif yang ada di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi,” ujar Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sumut Arif Kadarman saat dihubungi dari Medan, Rabu.

READ  Diganjar Kerja Keras Tanpa Libur, 5 Unit Rumah RTLH TMMD 128 Pasar Rawa Rampung 100 Persen

Arif mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yakni PT Bismacindo Perkasa di Jakarta Barat, PT Gunung Emas Eka Putra di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT Galva Teknologi Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiganya merupakan pihak penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Kota Tebing Tinggi,” kata dia.

Ia mengatakan, penggeledahan hari ini berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut.

READ  Saat Jembatan Mulai Berdiri di Pasar Rawa, Harapan Warga Ikut Tersambung

“Semoga langka ini, dapat mempercepat proses penyidikan sehingga segera diketahui pihak-pihak yang paling berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucapnya.

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan menambahkan penggeledahan di Jakarta merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang sedang berjalan.

“Tim penyidik masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya. Kita harapkan dalam waktu dekat ada titik terang, dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ucapnya.

READ  Segelas Kopi, Media Komsos Prajurit TNI AD di Lokasi TMMD Langkat

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut agar penanganan perkara dapat segera dituntaskan secara profesional dan transparan.

“Saat ini tim masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya, sehingga kita harapkan sesegera mungkin ada titik terang, nanti kita informasikan kembali progres,” ujarnya.(bc)