Medan, wasantarapos.com – Layar telepon seluler bergeser cepat di beranda media sosial. Di tengah arus informasi yang bising pada Minggu siang, 2 Agustus 2026, sebuah unggahan video berdurasi dua menit mendadak menyita perhatian publik.
Di hadapan kamera, seorang perempuan yang mengenakan atribut Bhayangkari, Yunita Sari, berbicara dengan nada tegas namun sarat kegelisahan. Ia adalah istri dari AKP Padlun Alfitri.
Bukan sekadar curahan hati biasa, video tersebut memuat lembaran kisah pelik: dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum penyidik di Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara.
Satu per satu nama pejabat tinggi negara dan kepolisian ia sebut. Mulai dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kadiv Propam Polri, hingga Irwasum Polri. Yunita memohon perlindungan hukum, sebuah langkah nekat yang ia ambil bukan untuk meruntuhkan marwah institusi, melainkan menuntut keadilan yang ia rasa mulai kabur di tingkat lokal.
Dari Surat Klarifikasi hingga Celana Jeans
Badai ini bermula dari sepucuk surat. Sejumlah dokter dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Batu Bara mendadak menerima undangan klarifikasi dari Unit Ekonomi Satreskrim.
Alih-alih menjadi ruang terang benderang penegakan hukum, proses tersebut justru menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan pengakuan yang diterima Yunita, sejumlah pelaku usaha disatroni dugaan permintaan sejumlah uang. Angkanya pun tidak kecil—salah satunya disinyalir mencapai Rp30 juta yang dibebankan kepada seorang pelaku UMKM.
Kisah getir itu kian menggelitik nurani ketika Yunita mengungkap cerita lain: ada pula pelaku usaha yang mengaku diminta menyerahkan barang remeh-temeh berupa celana jeans oleh oknum aparat.
Mendengar laporan tersebut, AKP Padlun Alfitri selaku perwira di lingkungan kepolisian turun tangan. Ia mencoba mengonfirmasi kejanggalan itu langsung kepada anggota yang bersangkutan. Namun, langkah korektif internal itu justru berujung pada tikungan tajam yang mengubah nasib karier sang perwira.
Damai yang Ditolak, Pangkat yang Tertahan
Ketika riuh protes mulai merayap naik, situasi berubah tegang. Pihak yang diduga terlibat bersama atasannya, menurut klaim Yunita, sempat menyambangi kediaman mereka. Tujuannya satu: meminta maaf dan menawarkan penyelesaian damai di bawah meja.
Namun, tawaran itu mentah. Sang suami, kata Yunita, bersikukuh bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan melalui jalur kuasa hukum para korban, lengkap dengan pengembalian uang yang diduga telah dikutip secara melawan hukum.
Di sinilah ironi itu berpuncak. Alih-alih kasus dugaan pemerasan diselidiki tuntas, angin justru berbalik arah. AKP Padlun Alfitri justru dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Eksesnya nyata: impian kenaikan pangkat sang suami yang seharusnya jatuh pada 1 Juli 2026 kandas di tengah jalan.
”Saya memilih untuk bersuara bukan karena membenci institusi, tetapi karena saya mencintai keadilan. Semoga hukum benar-benar menjadi pelindung bagi mereka yang berkata jujur,” ujar Yunita di pengujung videonya.
Hingga berita ini diturunkan, dinding tebal kebisuan masih menyelimuti Polres Batu Bara maupun Polda Sumatera Utara. Belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi atau membantah deretan tudingan dalam video tersebut.
Semua masih sebatas pengakuan di ruang maya, menunggu tangan-tangan pengawas internal membuka tabir kebenaran secara terang, objektif, dan tanpa kompromi.







