Dugaan “Permainan” Harga Minyakita di Jalan Arief Rahman Hakim

Headline, Hukum, News45 Dilihat

MEDAN, WasantaraPos.com – Spanduk putih itu masih terpasang rapi di dinding depan Toko Naga Mas, Jalan Arief Rahman Hakim, Medan. Tulisan di atasnya tegas: “HET Minyakita Rp15.700 per liter.” Namun, di balik spanduk sosialisasi pemerintah itu, realitas di lapangan justru jauh dari janji harga yang terjangkau.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, toko yang dikelola di bawah naungan CV Naga Mas Mandiri Sukses dan CV Naga Mas Prima Sukses ini kedapatan menjual Minyakita seharga Rp18.500 per liter.

Selisih Rp2.800 di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu bukan sekadar soal recehan bagi masyarakat, melainkan cerminan betapa longgarnya pengawasan distribusi barang bersubsidi di ibu kota Sumatera Utara ini.

READ  Misi Kemanusiaan di Sibolga: TNI Matangkan Rencana Pacific Partnership 2026 di Oregon

​Ketua LSM Gempur Kota Medan, Irmanda, SH, yang didampingi Sekretaris Jimmy Hamdani, S.Pdi, angkat bicara mengenai temuan ini.

“Spanduk itu hanya pajangan untuk mengecoh konsumen. Faktanya, harga di rak jauh melampaui aturan pemerintah,” ujar Irmanda, Jumat (19/6/2026).

​Kegelisahan Irmanda bertambah saat ia menyinggung pengakuan pengelola toko yang menyebutkan stok minyak tersebut didapat dari “jalur luar.”

Bagi Irmanda, pengakuan itu adalah pengakuan bersalah yang justru membuka tabir gelap rantai pasok Minyakita.

“Jika badan usaha legal seperti CV Naga Mas Mandiri Sukses dan CV Naga Mas Prima Sukses mengaku ambil barang dari luar jalur resmi, di mana peran distributor resmi selama ini? Jangan-jangan ada rantai distribusi ilegal yang sengaja membiarkan barang ini bocor ke pasar dengan harga tinggi,” tuturnya.

READ  Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan

LSM Gempur Medan pun bergerak. Mereka telah menyiapkan tumpukan bukti, mulai dari foto harga jual hingga keterangan lapangan, untuk dibawa ke meja Satgas Pangan Polda Sumatera Utara.

Bagi Jimmy Hamdani, langkah ini bukan sekadar protes, tapi upaya memutus rantai mafia minyak goreng yang selama ini tak tersentuh.

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Izin usaha mereka harus diaudit. Apakah memang layak diberikan izin distribusi jika praktik perdagangannya sudah melawan hukum?” kata Jimmy.

READ  Dari Jakarta ke Beijing, Water Cube Cup 2026 Jadi Panggung Diplomasi Budaya Anak Muda

Hingga berita ini diturunkan, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah Satgas Pangan akan melakukan sidak dan menyeret pemilik toko ke jalur hukum, atau kasus ini hanya akan menguap seperti kasus-kasus pelanggaran HET lainnya?

Publik Medan kini menunggu, apakah aturan pemerintah masih memiliki wibawa atau sekadar menjadi bahan tertawaan di balik spanduk HET yang terpampang di pinggir jalan.