Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

Sumut61 Dilihat

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mendiseminasikan literasi keuangan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan.

“Kita memiliki sarana untuk mendiseminasikan informasi. Nanti kita lakukan kolaborasi bersama LPS terkait literasi keuangan kepada masyarakat. Sarana yang ada bisa digunakan untuk menyebarluaskan program, pengumuman, dan imbauan,” ujar Kepala Diskominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, didampingi Kabid IKP Diskominfo Sumut, Porman Mahulae, saat menerima audiensi Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Jimmy Ardianto, di Kantor Diskominfo Sumut, Jumat (17/4/2026).

READ  Kerja Sama dengan PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

Erwin menjelaskan, Diskominfo Sumut memiliki berbagai kanal komunikasi yang dapat dimanfaatkan, mulai dari media luar ruang seperti videotron, kerja sama dengan media massa, kanal resmi Diskominfo, hingga media sosial.

“Kita juga memiliki program temu pers bersama rekan-rekan media, yang nantinya pihak LPS dapat memanfaatkannya untuk menyebarluaskan informasi. Ada sebanyak 115 media yang telah bekerja sama, baik media cetak, online, maupun elektronik. Rekan-rekan media ini akan membantu penyebarluasan literasi keuangan kepada masyarakat,” jelasnya.

READ  Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

Ia berharap, diseminasi informasi tersebut dapat membekali masyarakat Sumut dengan pengetahuan, keterampilan, serta keyakinan dalam mengelola keuangan secara bijak, sehingga terhindar dari praktik pinjaman online (pinjol) ilegal maupun judi online (judol).

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Jimmy Ardianto, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, penyebarluasan literasi keuangan menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko pinjol dan judi online.

“Program kerja sama seperti inilah yang kami harapkan, terutama dalam penyebarluasan informasi literasi keuangan. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang terjerat pinjol dan judol,” ujarnya.

READ  Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

Jimmy juga menegaskan, LPS terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyimpan dana di perbankan, baik bank umum (konvensional maupun syariah) maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR), karena dijamin oleh negara.

“LPS memastikan simpanan nasabah tetap aman meskipun terjadi risiko pada bank tempat menyimpan dana. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Jimmy. (Red)