Di Balik Spanduk HET dan Mafia Kios Siluman: Investigasi LSM Gempur

MEDAN, WasantaraPos.com — Di lorong pasar yang lengang, spanduk berukuran sedang tampak mencolok. “Minyakita HET Rp15.700/liter,” tulis spanduk itu. Namun, bagi masyarakat Medan, spanduk tersebut terasa seperti fatamorgana.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh LSM Gempur, ditemukan disparitas harga yang tajam antara spanduk yang terpasang dengan praktik di balik meja.

​Tim investigasi LSM Gempur mengungkap fakta yang lebih mengejutkan di lapangan.

Para pedagang kios resmi yang sudah lama berjualan mengungkapkan bahwa munculnya “kios-kios siluman” bukan kebetulan.

Kios-kios tersebut kerap muncul secara tiba-tiba hanya saat tim operasi pasar dari Bulog datang untuk menyalurkan jatah Minyakita.

READ  Klaim Prabowo: Indonesia Kehilangan Rp133 Triliun Gegara Judi Online

Berdasarkan keterangan di lapangan, kios-kios “dadakan” ini diduga kuat diorganisir oleh oknum berinisial Devi, yang seolah memiliki akses khusus untuk membajak jatah yang seharusnya menjadi milik pedagang resmi dan masyarakat.

​Ketua LSM Gempur, Irmanda SH, menilai temuan ini membuktikan adanya sindikat terstruktur. “Kami mencium adanya indikasi pembiaran sistematis oleh otoritas pasar.

Bagaimana mungkin kios ‘siluman’ yang diorganisir oknum berinisial Devi bisa leluasa membajak jatah Bulog tepat di bawah spanduk HET, jika tidak ada mata yang menutup diri?” ujar Irmanda dengan nada tegas.

READ  Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

​Menanggapi sorotan tajam ini, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menegaskan bahwa ia tidak pernah menginstruksikan atau membiarkan praktik permainan harga tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan kios “siluman” yang diorganisir oknum tertentu, Anggia menyatakan dukungannya terhadap pengungkapan informasi tersebut.

​”Naikkan saja (beritanya), biar terbuka semua informasi. Malah membantu saya kalau ada oknum pasar yang bermain,” ujar Anggia.

Ia mengaku justru senang jika media dan lembaga pengawas seperti LSM Gempur membuka informasi yang tidak diketahuinya, agar ia bisa mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum terkait.

READ  Tongkat Komando Kodau I Berganti, Ini Satuan Strategis di Bawah Jajarannya

​Dengan adanya pernyataan tersebut, LSM Gempur kini menantang komitmen sang Dirut untuk menelusuri peran oknum berinisial Devi tersebut.

LSM Gempur menegaskan bahwa pihaknya memegang bukti-bukti konkret dan akan terus memantau apakah janji Dirut untuk “mengecek dan mengambil kebijakan” akan berujung pada penindakan nyata, atau justru hanya menjadi retorika di tengah penderitaan masyarakat yang kesulitan mengakses minyak murah.