Danantara Tancap Gas, Sampah di Medan hingga Bekasi Akan “Disulap” Jadi Listrik

Headline, Nasional, News, Ragam375 Dilihat

JAKARTA WasantaraPos.com — Pemerintah mulai mempercepat proyek pengolahan sampah menjadi listrik di sejumlah kota besar yang sudah masuk kategori darurat sampah. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) di bawah Daya Anagata Nusantara atau Danantara, Senin, 11 Mei 2026.

Enam wilayah aglomerasi yang masuk gelombang pertama proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) itu adalah Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, dan Bogor Raya 2.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan proyek tahap awal diprioritaskan untuk daerah yang kondisi sampahnya sudah kritis.

READ  Puasa Nisfu Syakban, Begini Tata Cata serta Niat dan Hukumnya

“Yang kita bahas hari ini itu yang kategori darurat, yang open dumping, yang sudah numpuk-numpuk, sudah dikategorikan darurat,” kata Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

Menurut dia, Presiden meminta persoalan sampah segera ditangani bila Indonesia ingin bergerak menjadi negara maju.

“Beliau mengatakan tidak mungkin kita akan jadi negara maju kalau sampah saja kita tidak bisa selesaikan,” ujar Zulhas.

Ini menjadi gelombang kedua kerja sama proyek PSEL setelah sebelumnya pemerintah meneken proyek serupa di Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.

READ  Apel Pagi Hari ke-10 TMMD 128: Tekankan Disiplin dan Kejar Target Pembangunan di Gebang

Pemerintah menargetkan pembangunan 25 fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah selesai dalam tiga tahun ke depan. Proyek itu mencakup 62 kabupaten dan kota dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari.

“Kita akan selesaikan proses administrasi enam bulan, pembangunan dua tahun. Sehingga 2027 separuh selesai, 2028 Mei Insya Allah semuanya selesai,” kata Zulhas.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan total kebutuhan dana proyek mencapai sekitar US$ 5 miliar.

READ  Menembus Batas, Satgas TMMD 128 Langkat Bangun Infrastruktur dan Harapan Warga Pesisir

“Per proyek itu kurang lebih US$ 150 juta atau hampir Rp2,7 triliun,” ujar Pandu.

Menurut dia, pendanaan tidak hanya berasal dari Danantara atau pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan investor dan kontraktor swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Danantara, kata Pandu, juga mulai membuka tahap kedua pencarian mitra proyek.

Hingga kini, lebih dari 100 perusahaan disebut sudah mendaftar untuk ikut dalam proyek pengolahan sampah menjadi listrik tersebut.