Dihadapan Komidigi, Rico Waas : Camat Terlibat Judol, Sudah Saya Pecat 

MEDAN, WasantaraPos.com — Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan dirinya telah memecat seorang camat yang terlibat judi online.

Pejabat itu belakangan diketahui merupakan eks Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang terseret dugaan penyalahgunaan dana pemerintah untuk bermain judi daring.

Pernyataan itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri kampanye “GASS POL Tolak Judol” bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kafe Kembar Jalan Sakti Lubis Medan, Rabu, 13 Mei 2026.

Di hadapan peserta acara, Rico menegaskan perang terhadap judi online tak boleh berhenti pada slogan. Ia mengaku memilih tindakan keras ketika mengetahui ada aparatur pemerintah yang ikut terlibat.

READ  Ketika Azan Datang, Prajurit TMMD di Pasar Rawa Tinggalkan Proyek dan Menuju Masjid

“Sudah saya pecat,” kata Rico.

Nama Almuqarrom mencuat setelah diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai sekitar Rp 1,2 miliar.

Dana itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas judi online.

Kasus tersebut sempat memicu sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Rico menilai praktik judi online kini telah masuk ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk birokrasi pemerintahan.

READ  Empat Tewas di Tol Kuala Namu, Bus Halmahera Terbalik setelah Hindari L300 Bermuatan Ayam

“Anak SD, SMA, sampai orang yang sudah bekerja sudah terpapar,” ujarnya.

Menurut Rico, judi online bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga menghancurkan hubungan sosial di rumah.

Ia menyebut kecanduan judi daring memiliki efek yang mirip dengan narkotika.

“Kehidupan keluarganya jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam kesempatan yang sama mengungkapkan hampir 200 ribu anak ikut terpapar judi online.

Dari jumlah itu, sekitar 80 ribu disebut berusia di bawah 10 tahun.

READ  80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judol, Menkomdigi: Indonesia Sedang Darurat

“Ini persoalan luar biasa besar,” ujar Meutya.

Ia mengatakan pemerintah kini tak hanya mengandalkan pemblokiran situs, tetapi juga memperkuat penindakan hukum terhadap pelaku serta edukasi publik untuk menekan penyebaran judi daring.

“Kalau pelakunya tidak ditangkap, situsnya akan terus bertambah,” katanya.

Kampanye “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” digelar untuk mendorong kesadaran publik terhadap bahaya judi online yang kini makin agresif menyasar masyarakat bawah hingga anak-anak.