JAKARTA, WasantaraPos.com — Hantavirus kembali menjadi perhatian dunia setelah wabah yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius dilaporkan menewaskan tiga penumpang. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization mengingatkan potensi munculnya kasus baru karena masa inkubasi virus dapat berlangsung hingga enam minggu.
Virus ini dikenal sebagai penyakit zoonosis yang ditularkan hewan pengerat kepada manusia. Pembawa utamanya adalah Tikus, namun beberapa hewan lain seperti Tupai, Hamster, dan Marmut juga disebut dapat membawa virus tersebut.
Penularan umumnya terjadi ketika seseorang menghirup partikel udara yang telah terkontaminasi urine, air liur, atau kotoran tikus yang mengering. Risiko meningkat saat membersihkan gudang, loteng, rumah kosong, maupun ruangan tertutup yang lama tidak dihuni.
Selain melalui udara, penularan dapat terjadi akibat menyentuh permukaan terkontaminasi lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut. Gigitan tikus juga menjadi salah satu jalur penularan meski kasusnya relatif jarang.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention menyebut hantavirus dapat menyebabkan dua penyakit serius, yakni hantavirus pulmonary syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru serta hemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal.
Gejala awal penyakit ini sering menyerupai flu biasa seperti demam, menggigil, nyeri otot, sakit kepala, mual, muntah, diare, hingga nyeri perut. Namun pada kondisi berat, pasien dapat mengalami sesak napas, penumpukan cairan di paru-paru, tekanan darah rendah, hingga gangguan fungsi jantung.
Para ahli menyebut deteksi dini hantavirus cukup sulit karena gejala awalnya hampir tidak dapat dibedakan dengan influenza biasa. Hingga kini belum tersedia obat khusus untuk menangani infeksi hantavirus. Penanganan medis lebih difokuskan pada terapi suportif seperti pemberian oksigen, ventilator, hingga dialisis pada kasus berat.
Masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan, menutup akses masuk tikus ke rumah, serta menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi kotoran hewan pengerat.












