MEDAN — Kejatuhan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin tak berhenti pada dirinya. Satu per satu lingkar terdekatnya kini ikut terseret. Terbaru, istri dan dua anaknya diciduk Bareskrim Polri.
Jumat sore, 24 April 2026, suasana di Gedung Bareskrim berubah tegang. Sebuah mobil polisi berhenti. Dari dalamnya turun seorang perempuan, Virda Virginia Pahlevi.
Tangannya terborgol. Ia menunduk dalam-dalam. Wajahnya nyaris tak terlihat. Tak ada kata, tak ada perlawanan. Hanya langkah pelan menuju pintu pemeriksaan.
Tak lama, dua anaknya menyusul. Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Keduanya kompak mengenakan jaket hitam dan masker putih, seolah ingin menghapus jejak identitas di tengah sorotan kamera.
Mereka berjalan cepat. Diam. Seperti tahu, ini bukan sekadar pemeriksaan biasa.
Polisi menduga, ketiganya terlibat dalam pencucian uang hasil bisnis narkoba yang selama ini dikendalikan Ko Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut penangkapan ini bagian dari pengembangan kasus besar yang belum sepenuhnya terungkap.
“Ini terkait aliran dana dari peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Ko Erwin sendiri lebih dulu ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Malaysia lewat perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, Februari lalu. Dari situlah, benang kusut jaringan mulai terurai.
Namanya dikenal sebagai pemain besar di Nusa Tenggara Barat. Bisnis haramnya tak hanya melibatkan jaringan sipil, tapi juga menyeret aparat.
Penyidik kini tak lagi hanya mengejar pelaku. Mereka memburu uang, ke mana mengalir, siapa yang menikmati.
Dan seperti biasa dalam kasus narkoba, uang tak pernah berjalan sendirian.
Kasus ini belum mencapai puncaknya. Bisa jadi, ini baru permulaan.






