Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

Headline95 Dilihat

RIAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang ditangkap. “Salah satunya (Gubernur Riau ditangkap KPK),” katanya saat dikonfirmasi, Senin malam.

READ  41 Tahun Menunggu Jalan Bagus, Warga Gebang: Baru Kali Ini Tentara Datang Membawa Perubahan

Sebelumnya, Fitroh menjelaskan OTT tersebut dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. “Benar (OTT pejabat Dinas PUPR Riau),” ujar Fitroh.

Meskipun demikian, KPK belum memerinci secara resmi identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.  “Status hukum mereka akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers,” ungkap Fitroh.

READ  OJK: Penurunan Bunga Kredit Tertahan Persaingan Dana Antarbank

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor lembaga antirasuah, Jakarta. Informasi lebih lanjut mengenai peran gubernur Riau dalam kasus ini akan diumumkan seusai pemeriksaan awal selesai.

Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan KPK pada 2025. Lembaga antikorupsi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik suap dan gratifikasi di sektor pembangunan infrastruktur daerah.(bs/bj)