LANGKAT, WasantaraPos.com — Rumah Irwansyah, 65 tahun, di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, nyaris selesai dibangun ulang. Dinding yang sebelumnya kusam kini dilapisi cat baru. Perubahan itu menandai tahap akhir program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dalam TMMD ke-128 Kodim 0203/Langkat, Senin, 27 April 2026.
Sejumlah personel Satgas TMMD bersama warga tampak merapikan bagian akhir bangunan. Ada yang menghaluskan dinding, sebagian lain menyapukan cat. Pekerjaan berlangsung dalam pola yang sama sejak awal: gotong royong tanpa jeda panjang.
Rumah itu sebelumnya berdiri dalam kondisi memprihatinkan. Struktur yang rapuh membuatnya jauh dari kata layak. Kini, setelah melalui tahapan pondasi, pemasangan dinding, hingga finishing, bentuknya berubah signifikan.
Pasiter Kodim 0203/Langkat Kapten Inf Supriadi mengatakan pengerjaan difokuskan pada penyelesaian akhir dengan tetap menjaga kualitas. “Targetnya selesai tepat waktu, tapi yang utama hasilnya benar-benar bisa dihuni dengan nyaman,” ujarnya.
Bagi Irwansyah, perubahan itu terasa lebih dari sekadar fisik bangunan. Ia mengikuti proses pembangunan dari awal, melihat rumahnya berangsur berubah.
“Saya tidak menyangka bisa seperti ini. Ini sangat membantu kami,” katanya.
Program TMMD ke-128 di Langkat menempatkan RTLH sebagai salah satu sasaran utama. Namun, pada titik tertentu, capaian program tak hanya diukur dari jumlah bangunan yang selesai, melainkan dari perubahan yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat.
Di Pasar Rawa, cat yang mulai mengering di dinding rumah Irwansyah menjadi penanda sederhana: sebuah proses hampir selesai, dan sebuah kehidupan baru sedang dimulai.






