FKPPI Medan Desak Polda Sumut Tutup Lapak Judi Pasar 7 Desa Manunggal

Hukum108 Dilihat

MEDAN – Puluhan anggota (FKPPI) Medan menggelar aksi unjukrasa di Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, baru-baru ini. Mereka mendesak Polda Sumut untuk menindak dan menutup lokasi perjudian yang ada di kawasan tersebut.

media, ​massa FKPPI Medan lantang mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran untuk segera menutup total praktik judi yang mereka sebut sebagai “judi dadu, ikan-ikan, dan sabung ayam” yang beroperasi secara terang-terangan.

READ  Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan DBH Sawit untuk Pemeliharaan Berkala Jalan

“Kami datang ke sini untuk menuntut agar kepolisian menutup seluruh perjudian, baik itu ikan-ikan, sabung ayam, dan segala macam yang merugikan masyarakat Kota Medan,” ujar teriak salah seorang Anggota FKPPI yang bertindak sebagai orator.

Ia juga menegaskan, keberadaan tempat perjudian di Pasar 7 tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian, begal, dan peredaran narkoba.

Mereka juga menyatakan dirinya sebagai “perpanjangan tangan TNI/Polri”. Untuk itu, mereka memberikan ultimatum kepada Kapolda Sumut, Pangdam I/Bukit Barisan, dan jajarannya, agar mengambil tindakan tegas dalam waktu 1×24 jam sejak aksi tersebut dilakukan.

READ  Kajati Sumut Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator Kejatisu

​”Apabila tidak ada tindakan dalam tempo 1×24 jam, kami FKPPI akan turun dengan kekuatan penuh!” tandas sang orator, dilihat dari video yang viral di media sosial, Jumat (24/10/2025).(sat)