Rico Waas Pangkas Tarif Parkir di Medan, Motor Kini Rp 2.000

Headline, Medan, News, Ragam210 Dilihat

MEDAN, WasantaraPos.com — Kabar yang ditunggu banyak warga akhirnya datang. Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif parkir di tepi jalan umum. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, Rabu (25/2/2026).

 

Tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp 3.000 kini menjadi Rp 2.000. Sementara tarif mobil turun dari Rp 5.000 menjadi Rp 4.000.

 

“Kita telah melakukan penyesuaian tarif parkir di tepi jalan umum,” ujar Rico.

 

READ  PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

Penurunan tarif ini bukan sekadar angka. Pemkot Medan menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi keuangan yang masih menantang.

 

Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Perwal ini merevisi aturan sebelumnya yang diterbitkan pada masa Wali Kota Bobby Nasution melalui Perwal Nomor 1 Tahun 2024.

 

READ  Dari Jakarta ke Beijing, Water Cube Cup 2026 Jadi Panggung Diplomasi Budaya Anak Muda

Dalam aturan lama, tarif parkir di tepi jalan umum dipatok Rp 3.000 untuk sepeda motor, Rp 5.000 untuk mobil penumpang, Rp 7.000 untuk truk mini, Rp 8.000 untuk truk dan bus, serta Rp 12.000 untuk truk gandeng atau trailer.

 

Selain menurunkan tarif, Pemkot juga membuka dua sistem pembayaran: tunai dan nontunai melalui QRIS. Pemerintah berjanji akan memperkuat pengawasan dengan membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan tarif baru diterapkan di lapangan dan menindak juru parkir liar.

READ  Jasa Raharja Kisaran Bersama FKLL Kabupaten Lima Puluh Pasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan

 

Rico mengakui aturan baru ini membutuhkan masa penyesuaian. Namun ia optimistis kebijakan tersebut bisa memberi dampak nyata bagi warga.

 

“Semoga kebijakan ini menjadi dampak positif dan benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat Kota Medan,” kata Rico.

 

Kini, pertanyaannya bukan lagi soal tarif lama atau baru. Yang ditunggu warga adalah konsistensi penerapan di lapangan—apakah benar parkir di Medan sudah lebih murah dan tertib?